Rapat Koordinasi Verifikasi dan Finalisasi Lokus Cetak Sawah Rakyat TA. 2026 Provinsi Maluku Utara
Sofifi - Dalam rangka mempercepat pelaksanaan program Cetak Sawah Rakyat (CSR) Tahun Anggaran 2026, telah dilaksanakan rapat koordinasi verifikasi dan finalisasi lokus kegiatan CSR di Provinsi Maluku Utara, Rabu (22/07).
Rapat dihadiri oleh perwakilan Direktorat Penyediaan Lahan, Direktorat Pemetaan dan Irigasi, BRMP Maluku Utara, Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara, Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Timur, dan Halmahera Selatan, serta penyuluh pertanian dan pihak terkait lainnya.
Rapat membahas hasil sementara penyusunan Survei Investigasi Desain (SID) yang dilaksanakan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), dengan basis usulan sekitar 7.000 hektare dan alokasi konstruksi Tahun Anggaran 2026 sebesar 2.500 hektare. Beberapa lokasi yang menjadi fokus pembahasan antara lain Kabupaten Halmahera Selatan, Halmahera Timur, dan Halmahera Utara.
Finalisasi lokus dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan aspek sosial, kepemilikan lahan, calon petani penggarap, ketersediaan sumber air dan jaringan irigasi, kondisi vegetasi, serta aksesibilitas alat berat.
Dalam rapat tersebut disepakati perlunya verifikasi lapangan terpadu yang melibatkan pihak terkait untuk memastikan kesiapan lokasi secara teknis dan sosial. Verifikasi ini menjadi langkah penting dalam rangka memastikan alokasi 2.500 hektare dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan sesuai target konstruksi Tahun Anggaran 2026.
Selain pembangunan fisik, keberlanjutan pengelolaan sawah pasca-konstruksi juga menjadi perhatian penting melalui penguatan pendampingan, kelembagaan petani, serta sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
Bersama, wujudkan perluasan areal sawah yang berkelanjutan untuk mendukung ketahanan pangan di Maluku Utara.